Layak kaH Binatang seperti Gurita Paul kita percaya lamarannya?

Minggu, 07 November 2010

Sekkab Tekankan Kedisiplinan PNS

Sekkab Tekankan Kedisiplinan PNS

POLEWALI -- Sekkab Polewali Mandar, Natsir Rahmat menekankan kepada PNS untuk meningkatkan kedisiplinan. Hal tersebut dikemukakan saat memimpin apel bersama yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin, 11 Oktober yang juga dihadiri oleh lurah dan penyuluh pertanian.
"PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus memberikan contoh yang baik, bukan malah memberikan contoh jelek. Selama ini banyak informasi yang diperoleh bahwa PNS terkadang bertindak yang menimbulkan citra buruk di masyarakat. Khusus bagi penyuluh pertanian, juga diminta untuk bekerja secara profesinal dalam memberikan petunjuk. Ada kesan yang berkembang di masyarakat kalau penyuluh bekerja jika ada proyek," tandas Natsir Rahmat.
Ia juga menekankan kepada penykuh pertanian untuk meningkatkan kinerjanya dengan melakukan door to door kepada masyarakat memberikan penyuluhan.
Khusus untuk kedisplinan PNS, Sekkab Polewali Mandar, Natsir Rahmat menegaskan, sesuai PP 53 tahun 2010 dalam pasal 11 yang mengatur tentang kewajiban PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, yaitu wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai waktu yang telah ditetapkan, serta tidak berada di tempat umum bukan parena dinas. Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang lebih cepat, dihitung secara kumulatif sampai akhir tahun berjalan.
"Keterlambatan secara kumulatif 7,5 jam sama dengan satu hati tidak masuk kerja,"tandas Natsir Rahmat.
Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran ketentuan masuk kerja dan jam kerja akan diberikan sanksi sesuai jenis pelanggaran, diantaranya penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga sampai 35 hari kerja. PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih, dapat diberi hukuman berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sedangkan PNS yang berkinerja baik akan diberi tunjangan kinerja atau remunerasi yang secara bertahap akan diberlakukan pada seluruh instansi pemerintah.
"Ke depan, absen akan selalu diambil. Bagi yang tidak disiplin akan diberikan sanksi," kata Natsir Rahmat.
Selain penekanan disipilin kepada PNS, Sekkab Natsir Rahmat juga melakukan evaluasi pelaksanaan apel bersama yang dilaksanakan setiap Senin. Beberapa catatan penting dari pelaksanaan apel bersama antara lain, dalam pelaksanaan apel bersama, masih terlihat pesertayang tidak disiplin dan tidak tertib saat apel berlangsung (duduk, merokok, bercerita dan bernaung di bawah pohon), masih ada pejabat struktural (eselon III dan IV) di lingkup SKPD yang diduga belum pernah mengikuti apel bersama, daftar hadir peserta apel setiap SKPD perlu dibuat lebih rapi untuk melihat/mengetahui dengan jelas dan benar pegawai yang hadir/tidak hadir untuk menjadi bahan evaluasi, dalam pelaksanaan apel bersama, Kepala SKPD sebagai pembian upacara memberi gambaran umum program kerja atau kegiatan, hasil yang dicapai, kendala/hambatan yang dihadapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar